Malra, LiputanNusa.id- Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku (Promal) dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs.Jasmono M.Si yang berlangsung di Ballroom Hotel Kimson Langgur, Kamis 13/06/2024.
Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs Jasmono membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dekonsentrasi Tugas dan Kewenangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat tingkatan Provinsi Maluku yang ditandai dengan pemukulan gong.
Sambutan Gubernur yang dibacakan Pj Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan di Kabupaten/Kota oleh Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan 46 tugas dan wewenang secara atributif.
“Dijelaskan bahwa, di sinilah peran Gubernur sebagai integrated perfectoral system perlu diperkuat dalam memastikan sinergitas perencanaan dan pelaksanaan urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kebupaten/Kota dan keseimbangan antar pemerintahan daerah Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Pj Bupati juga, menyatakan hal ini sebagai bentuk konsistensi pemeliharaan negara kesatuan agar tidak menimbulkan tumpang tindih urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Lebih lanjut ungkapnya, Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan yang bertanggung jawab menangani masalah ini sangat paham dan terus bekerja keras, agar implementasi GWPP benar-benar memberi dampak konstruktif bagi masyarakat di daerah sesuai dengan tolok ukur kinerja yang telah ditetapkan.
“Atas nama Pemerintah Daerah, dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih, disertai harapan program ini dapat lebih ditingkatkan sehingga benar-benar menghadirkan negara di tataran terbawah dan berharap kedepan GWPP dapat melakukan pendanaan secara menyeluruh atas 46 Tugas yang dilimpahkan kepada Gubernur.
Lewat kesempatan ini, dirinya menyatakan mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi Dekonsentrasi tugas dan wewenang GWPP di saat ini, karena akan memboboti kinerja kita sebagai upaya untuk menciptakan pelaksanaan tugas dan wewenang yang lebih efektif dan efisien guna memperoleh predikat kinerja yang baik sebagaimana yang diharapkan.
Menurut Penjabat Bupati, dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan wewenang Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Maluku dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan ke Kabupaten/Kota, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius dari kita,” paparnya.(DS)