Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Ir. Insun Sangadji MSi memberi rekomendasi kepada Harian Ambon Ekspres. Rekomendasi bernomor 834.6/358/2022 itu menyetujui tawaran kerja sama pelatihan kehumasan dan jurnalistik kepada guru guru SMA dan SMK se-Provinsi Maluku.
Rekomendasi tanpa tanggal, di bulan Januari 2022 tersebut menyatakan, pelatihan jurnalistik bertujuan meningkatkan kapasitas tenaga pendidik atau kependidikan dalam bidang kehumasan dan jurnalistik.
Di dalam rekomendasi plt kadis, disebutkan biaya kontribusi untuk tiap sekolah sebesar Rp5 juta, dan setiap sekolah mengirimkan satu peserta dalam kegiatan tersebut.
“Jika pihak sekolah bersedia menjalin kerjasama dimaksud, maka wajib mencantumkan kegiatannya di dalam rencana kerja anggaran sekolah tahun 2022 pada program peningkatan kompetensi pendidik/tenaga kependidikan atau pada item kegiatan lain yang bersesuaian,” demikian bunyi salah satu Kutipan dari rekomendasi tersebut.
Tidak hanya mengeluarkan rekomendasi, kadis juga sempat bertemu para kepala SMA/SMK se-Maluku melalui zoom meeting. Dalam pertemuan itu, sekali lagi ia menekankan pentingnya pelatihan jurnalistik bagi peningkatan kompetensi guru dan peningkatan kualitas pendidikan.
Sejumlah Kepala Sekolah membuat hitungan kasar, Di Maluku terdapat lebih 400an SMA/SMK. Jika setiap sekolah mengirim seorang utusannya, maka terdapat 400 peserta dengan setoran ke media 400 x Rp5 juta atau sebesar Rp2 miliar. Jika hanya setengah Sekolah yang berpartisipasi, maka 200 x Rp5 juta atau sebesar Rp1 miliar.
Kepala SMA lainnya menyebutkan, bagaimanapun, Rp5 juta per sekolah adalah jumlah yang besar, dan tidak relevan dengan Kepentingan Pendidikan. Justru kepentingan media lebih besar dibanding kepentingan guru maupun pendidikan,
Selain setor Rp 5 juta sebagai uang kontribusi, para Kepala Sekolah terutama dari Kabupaten yang jauh dari Ambon seperti Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, dan sekolah terpencil lainnya harus mengeluarkan biaya lainnya untuk transportasi dan akomodasi,
Bagi sekolah Kategori Besar, Jumlah Rp 5 juta tentu bukan masalah, tetapi bagi sebagian Besar Sekolah kecil, Duit Rp 5 juta itu sangat Memberatkan,” ujar seorang guru SMA yang tak mau menyebutkan namanya dalam zoom meeting.
Menanggapi keberatan tersebut, Sangadji menyatakan, bila dirasa Berat, tidak usah dipaksakan. Namun ia berharap sekolah yang mampu, bisa berpartisipasi.
Rekomendasi plt. kadis ini dinilai beberapa guru sangatlah AMBIGU, sebab plt. Kadis memberi rekomendasi kepada Ambon Ekspres dan mengarahkan SMA/SMK untuk ikut, tetapi pada alinea terakhirnya Plt. Kadis malah memberi catatan yang menyerahkan Keputusan Sepenuhnya kepada pihak Sekolah dan pihak Dinas Dikbud tidak mau melakukan Intervensi, Aneh Bin Ajaib.
Demikian rekomendasi tersebut diberikan dengan catatan bahwa semua keputusan jadi atau tidaknya kerjasama dimaksud sepenuhnya menjadi Hak Sekolah Tanpa ada Intervensi pihak manapun termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku,” begitulah bunyi alinea terakhir Rekomendasi Tanpa Tanggal tersebut.
Beberapa Pemerhati Pendidikan Di Maluku justru menilai Rekomendasi Tersebut sebagai sebuah Bentuk Arogansi yang berimbas pada menurunnya Kualitas Pendidikan di Provinsi Maluku.
Bukankah sebagai salah satu OPD yang secara Teknis diberi Tugas untuk memperbaiki Kualitas SDM anak Bangsa yang ada di Bumi Raja Raja lewat Gebrakan yang Super Brilian? Kok malah membuat Kebijakan yang justru Tidak ada Relevansinya bagi Peningkatan Mutu dan Kualitas Pendidikan di Maluku? tutup Pemerhati yang Tak Mau Namanya diPublikasikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *