Sangatta, LiputanNusa.id- Rapat Paripurna ke 10 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Rabu 14/06/2023 tentang Penyampaian Nota Pengantar oleh Pemerintah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, pada Paripurna tersebut diataranya, Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Zubair, para kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Kutim, Forkopimda, 21 anggota DPRD Kutim serta undangan lainya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zubair dalam kesempatan itu, berkesempatan membacakan nota pengantar pemerintah pada Paripurna itu mengatakan, penyampaian nota penjelasan itu sebagai salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pembinaan ke masyarakat serta perwujudan dari upaya untuk mengikuti ketentuan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Disampaikan Zubair juga, bahwa mengenai laporan realisasi anggaran tahun 2022, berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP), Laporan Realisasi Anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiyayaan dengan uraian sebagai berikut, untuk pendapatan, realisasi pendapatan tahun anggaran 2022, sebesar Rp5,12 triliun atau 114,974 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp 4,46 triliun meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 272,43 miliar atau 111,80’6 persen dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp2432,67 miliar,” ungkap dia.

Zubair juga menambahkan, bahwa untuk realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 4,77 triliun atau 118,796 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp 4,12 triliun, sedangkan untuk pendapatan yang bersumber dari lain-lain yang sah, sebesar Rp 77,55 miliar atau 82,55 persen dari anggaran pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 miliar,” jelasnya.

Mengakhiri penyampaian nota pengantar pemerintah, Zubair menyampaikan bahwa secara keseluruhan, kondisi di atas menunjukkan bahwa realisai pendapatan daerah kita sudah melampaui target yang sudah di tetapkan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *