Jakarta, Liputannusa.id- Kementerian PPN/Bappenas memulai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai proses awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, KLHS menghimpun masukan atas strategi pembangunan berkelanjutan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang. “Penyusunan KLHS wajib dilakukan dalam proses penyusunan RPJPN 2025-2045, sesuai dengan mandat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya pada Pasal 15, dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis pada Pasal 2(a), untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi, baik di skala nasional maupun daerah,” ujar Plt.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati dalam Kick-off Penyusunan KLHS RPJPN 2025-2045: Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan yang berlangsung di Gedung Bappenas, Kamis (26/01/2023/).
Penyusunan KLHS dilakukan secara inklusif, partisipatif, dan transparan, melibatkan berbagai pihak, meliputi kementerian/lembaga, sektor swasta dan dunia usaha, akademisi, serta lembaga non pemerintah lainnya. Pertemuan tersebut membahas perubahan iklim, strategi mengatasi polusi dan kerusakan lingkungan hidup, serta mitigasi potensi kehilangan keanekaragaman hayati atau yang dikenal dengan Triple Planetary Crisis. “Triple Planetary Crisis merupakan kombinasi tiga krisis yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara rentan sekaligus melemahkan upaya kita dalam mencapai target pembangunan di masa mendatang”, ungkap Plt. Deputi Vivi.
Sebagai bagian penting dalam penyusunan RPJPN 2025-2045, KLHS bertujuan agar perencanaan pembangunan nasional dilaksanakan sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sekaligus mampu mencapai Visi Indonesia 2045 yang salah satunya membidik Indonesia untuk terlepas dari middle income trap atau jebakan negara berpenghasilan menengah. “Mari kita sama-sama memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan dapat dipakai sebagai referensi untuk mencapai target pembangunan dan terus memastikan isu pembangunan berkelanjutan,” imbuh Plt. Deputi Vivi.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas selaku Ketua Tim Penyusunan RPJPN 2025-2045 Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, Indonesia perlu melakukan transformasi agar Visi Indonesia 2045 tercapai, mencakup transformasi ekonomi, transformasi sosial, dan transformasi tata kelola untuk mendorong pemerataan pembangunan. “Dalam menentukan masa depan Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas menggunakan metode foresight, artinya bukan proyeksi, tetapi metode ini adalah kita membentuk masa depan Indonesia. Kita bentuk oleh kita sendiri, bukan diprediksi dan bukan diramalkan. Mari kita bahu-membahu untuk merealisasikan apa yang kita inginkan di masa depan,” pungkas Deputi Amalia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *