
Balikpapan, LiputanNusa.id- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Forkopimda se-Kaltim, Kamis 06/07/2023 yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, dihadiri Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman bersama unsur Forum Koordinas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim, diantaranya Ketua DPRD, Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait serta Camat se Kutim.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor membuka dengan resmi Rapat Forkopimda tersebut yang juga sekaligus menjadi pembicara utama dalam kegiatan itu, serta narasumber yang berasal dari unsur Forkopimda Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim.
Ditemui usai kegiatan ini, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, dari materi-materi yang disampaikan telah dibahas dalam Rapat Koordinasi oleh Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (T3PD) Kabupaten Kutai Timur, beberapa waktu lalu.
Bupati Ardiansyah menjelaskan, salah satunya, adalah antisipasi dampak dalam pelaksanaan pemilu, tambahnya pula bahwa, Kia akan membentengi para penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu) dengan dibawahnya (PPK dan PPS) dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas dia.
Olehnya itu, ungkap Bupati Ardiansyah, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, dirinya juga meminta DPRD Kalimantan Timur agar menyetujui, rencana penyiapan anggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,
Lebih jelas lagi, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa dari Gubernur Kaltim minta disiapkan, mudah-mudahan terintegrasi dengan apa yang kita siapkan,” pungkasnya.
Menurut Bupati Ardiansyah, dirinya mengakui, dalam persiapan menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang, semuanya sudah dibahas, misalnya terkait kehadiran tenaga kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dirinya menyampaikan, bahwa kehadiran akomodasi di TPS, karena belajar dari Pemilu yang lalu, bahwa dalam pelaksanaanya ini lelah sekali, petugas di lapangan pagi sampai subuh dan seterusnya, maka perlu stabilitas kesehatannya oleh tenaga kesehatan, ini kita harapkan bisa nanti kita lakukan di lapangan,” tandas orang nomor satu Kutim ini.
Tambah Bupati, sebagai informasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada tanggal 24 Januari 2022 dengan Hasil Kesimpulan Pemilu Serentak Tahun 2024 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 14 Februari 2024 dan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.