Samarinda, LiputanNusa.id- Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melaunching program Perlindungan 100 ribu Tenaga Kerja Rentan Kalimantan Timur yang dihadiri Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, Rabu 05/07/2023, di Gedung Odah Etam Kawasan Kantor Gubernur Kaltim ini, juga dirangkai dengan pemberian penghargaan Panitrana Award kepada Kepala Daerah, para pelaku usaha yang mendukung penuh pelaksanaan perlindungan bagi masyarakat, khususnya tenaga kerja rentan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat ditemui usai kegiatan, yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutejo dan Kepala BPJS Kesehatan Kutim Ramdani, mengatakan, sebanyak 10 ribu warga Kutai Timur terdaftar sebagai peserta penerima manfaat dari program perlindungan pekerja rentan, bersama dengan 10 Kabupaten/Kota lainnya di Kalimantan Timur.

Bupati Ardiansyah juga menyampaikan, yang kita ajukan sebenarnya 25 ribu, tapi tidak masalah, sisanya yang tidak masuk dalam program ini (perlindungan Pemprov) akan kita cover, dalam pelaksanaannya, dirinya juga akan melibatkan berbagai pihak salah satunya perusahaan yang banyak beroperasi di Kabupaten Kutai Timur, untuk ikut berkontribusi dalam mensukseskan program ini,” harapnya.

Bupati Ardiansyah juga menyampaikan, bahwa tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan saja yang sudah kita berikan, namun ada hal-hal lain misalnya insentif yang juga kita alokasikan misalnya bagi guru ngaji, Doja, rohaniawan pembangunan termasuk kepada masyarakat yang juga memiliki peran untuk pembangunan di Kutai Timur ini,” jelas orang nomor satu ini.

Menurut dia (Bupati Kutim), dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, menjadikannya sebuah peluang untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi masyarakat Kutim, khususnya kepada para tenaga kerja rentan yang ada diwilayah ini,” ucap dia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Agus Sutejo, pada kesempatan yang sama pula menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutim yang telah menyertakan seluruh tenaga honorer, sebanyak 6.500 orang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Disampaikannya, sebelum itu Gubernur Isran Noor dalam kegiatan launching tersebut mengatakan, program perlindungan bagi tenaga kerja rentan tersebut akan terus ditingkatkan jumlah kepesertaannya setiap tahunnya, dengan harapan mampu memberikan kepastian kesejahteraan bagi warga yang ada di 10 Kabupaten/kota.

Provinsi Kalimantan Timur, merupakan daerah hingga saat ini, masih tercatat sebagai salah satu daerah yang paling tinggi dalam memberikan perlindungan tenaga kerja, dengan angka yang mencapai 64 persen dari seluruh Kalimantan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *