Sangatta, LiputanNusa.id- Penyusunan rencana tahunan yang tertuang di dalam Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 harus memperhatikan kenyataan yang dihadapi, seperti isu-isu strategis pembangunan, capaian kinerja tahun sebelumnya dan kemampuan keuangan daerah.
“Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, beberapa waktu lalu dalam sambutannya saat membuka Musrenbang tingkat Kabupaten, yang digelar di Ruang Akasia GSG, Kawasan Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi Sangatta.
Dikatakan pula, bahwa dirinya juga sering mengkritisi ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengeluh dan mendatangi Bupati, kami tidak sanggup mengerjakan ini (program) karena tidak ada anggarannya, dikatakannya itu alasan kaset alasan kaset (plesetan klasik) yang ada itu, bagaimana memperjuangkan program, yang sangat penting itu.
Bupati juga menjelaskan, apalagi sekarang ditopang dengan kenaikan angka APBD yang sangat signifikan, indikatornya Alokasi Dana Desa (ADD) dari masing-masing desa yang naik hampir 100 persen tahun ini, menunjukkan tingkat kemampuan APBD kita yang cukup signifikan, oleh karenanya dirinya berharap kepada masing-masing dinas yang memiliki program-program strategis, tolong ini diperjuangkan betul-betul didalam pembahasan di TAPD.
Lebih jauh ia menambahkan, tahun 2024 ini merupakan tahun keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Kutim, yang akan berakhir sesuai dengan RPJMD. Tetap lima tahunan, akan berakhir pada tahun 2025 atau 2026