Jakarta, LiputanNusa.id-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (SPBE) selama 4 hari (16-19 Oktober) yang berlangsung di Hotel Mulia Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Dinas Komunikasi dan Informatika se-Indonesia tak ketinggalan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi beserta staf turut mengikuti event nasional ini.
Kadis Kominfo Staper Kutim Ery Mulyadi saat ditemui mengataka, bahwa kemarin Pemerintah daerah Kutai Timur yang diwakili Diskominfo Staper baru selesai mengikuti pemantauan dan evaluasi SPBE tahun 2023.
Menurut Ery Mulyadi, berdasarkan Self Assesment kita mendapat indeks 3,2. Ini tentu saja ada peningkatan dibandingkan 2022 yakni 2,79,” ucapnya.
Ery Mulyadi juga menjelaskan, sesuai penjabaran Wamenkominfo dan Dirjen Dukcapil ada 3 prioritas yang menjadi kunci percepatan implementasi SPBE. Yang pertama infrastruktur yang menjadi faktor penting dalam rangka suksesnya implementasi SPBE.
Disampaikan pula, bahwa infrastruktur di Kutim sangat terbatas, tapi Diskominfo akan berupaya mencari sumber pendanaan untuk membangun infrastruktur TIK. Bisa melalui program non 3T dan 3T,” paparnya.
Faktor yang kedua proses integrasi. Integrasi atau sistem yang dapat digunakan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga peningkatan SDM khususnya aparatur dan masyarakat. “Bagaimana bisa mengembangkan teknologi dan informasi untuk mempermudah kepada masyarakat. Dan masyarakat akan mendapat pelayanan yang baik sehingga membantu dan mempermudah urusannya.
Ery Mulyadi menyampaikan, menyangkut tanda tangan elektronik, seluruh perangkat daerah sudah memilikinya nanti akan bertahap sampai tingkat camat, untuk saat ini yang sedang disusun Diskominfo pada saat ini adalah mengintegrasikan aplikasi layanan masyarakat dalam satu aplikasi.
Mengakhirinya ungkap dia, kami sedang kembangkan sistemnya, jadi masyarakat Kutim apabila ingin mengurus perizinan atau pelayanan lainnya cukup menggunakan satu akun yang mengakses beberapa layanan pemerintahan. Misalnya pendidikan, kesehatan dan perizinan. (Tj.Foto:Tika)