Tual, LiputanNusa.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tual Menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP, Kamis 6/6/2024
Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP, dibawah koordinator Bidang Sumber Daya Kesehatan yang berlangsung di Hotel Kimson Langgur Maluku Tenggara.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 06-07 Juni 2024, dengan sasaran peserta yaitu pemilik/penanggung jawab IRTP sebanyak 50 orang yang tersebar di wilayah Kota Tual khusus bagi yang belum pernah mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
Pelaksanaan tersebut bertujuan
agar pelaku usaha dapat meningkatkan keamanan mutu produk yang akan beredar dimasyarakat, selain itu produksi olahan IRTP memiliki izin produksi (Nomor IRTP) sesuai ketentuan perundang undangan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, Dr. M. Subhan Labetubun. Dalam sambutanya menyampaikan “diharapkan semua pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan ini langsung mengurus izin IRTP karena akan dilayani secara cepat kurang lebih 1 jam.
“Selain itu, ungkap Kadis mengharapkan agar semua pelaku usaha yang hadir dapat meningkatkan keamanan mutu produk hasil olahan yang akan beredar masyarakat.
Adapun narasumber kegiatan ini dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon Bpk M.Viva Agusta, S.Farm, Apt dan DPMPTSPTK Kota Tual Bpk.M. Zain Bugis, SH.(KE)