
Oplus_131072
Malra, LiputanNusa.id- Berlangsung di Ballroom Hotel Syafira Langgur, Dinas Pariwisata Maluku Tenggara menggelar Pelatihan Peningkatan Inovasi Dan Higienis Sajian Kuliner Melibatkan Pelaku UMKM dalam lingkup Pemkab Malra, Kamis 14/06/2024.
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Maluku Tenggara, Ena H K Rahanra, SE, MM merangkap Ketua Panitia kegiatan mengatakan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Dia menambahkan, Peraturan Daerah Maluku Tenggara Nomor : 03 Tahun 2019 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2018 Peraturan Daerah Maluku Tenggara Nomor :04 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 Nomor 4 maka kegiatan tersebut dilaksanakan pada saat ini.
“Peserta yang hadir dalam mengikuti kegiatan ini berjumlah 40 orang yang berasal dari Pelaku Ekonomi Kreatif Kuliner di Kabupaten Maluku Tenggara,” jelasnya.
“Sebanyak delapan (8) orang narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut untuk memberikan paparan terkait berbagai materi tentang tata cara pengelolaan.
“Pemateri hadir diantaranya, Bpk. Plt Kepala Dinas Pariwisata Kab. Maluku Tenggara, Bpk. Sekertaris Dinas Pariwisata Kab. Maluku Tenggara, lbu Dra Sarah Far – Far, lbu Dr Indah Rosulva, S.Pi, M.Si, Ibu Dr Cheni Putnarubun, M.Si, Bpk Roy Rahayaan, S. Pi, Msi, lbu Etty Koedoeboen, S. Pi, M.Si, Para Kabid Dinas Pariwisata,” ungkap Rahanra.
Kegiatan ini merupakan rangkaian yang dibarengi dengan metode pemaparan materi. diskusi panel, tanya jawab, praktek. untuk itu kami juga mampu dapat menyampaikan seluruh masukkan dan tujuan kegiatan.
Disampaikannya, bahwa Ekonomí Kreatif adalah sebuah konsep pada era ekonomi baru yang menginfestasikan informasi dan kreatifitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi yang utama, dalam ekonomi kreatif ada 17 sub sektor di antaranya kuliner.
Rahanra juga menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan yaitu agar para pelaku ekonomi kreatif dapat berinovasi dan menjaga sanitas dan higienitas sajian kuliner yang di produksi oleh pelaku usaha ekonomi kreatif.
Kegiatan yang menambah pengetahuan para pelaku usaha ekonomi kreatif di bidang kuliner agar produk kuliner yang dihasilkan bisa mempunyai value yang bagus di masyarakat.(DS)