Kegiatan Deklarasi yang digelar melibatkan FKUB Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual yang disaksikan oleh Sekertaris dan anggota FKUB Provinsi Maluku yang sedang melakukan kunker ke Malra dan Kota Tual.
Pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris daerah, Ir. Nikodemus Ubro mengataka, Pertama-tama, Saya mengajak kita semua mempersembahkan Puji dan Syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kepada kita, diberi kesempatan, kekuatan dan kesehatan untuk melanjutkan karya, tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, Daerah, Bangsa dan Negara.
Ubro mengatakan, Pemilihan Umum (Pemilu) secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka aktualisasi, pendewasaan berdemokrasi menuju Indonesia yang aman, adil dan sejahtera. Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri bangsa Indonesia.
Ditambahkanya, Nilai-nilai demokrasi dimaksud adalah menyelesaikan pertikaian secara damai dan sukarela, menjamin terjadinya perubahan secara damai, pergantian penguasa dengan teratur, sesedikit mungkin unsur paksaan dalam pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik, adanya pengakuan terhadap nilai keanekaragaman, adanya pengakuan dan jaminan atas tegaknya keadilan serta terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat asas.
Ubro mengatakan, Saya percaya kita semua yang hadir disini sependapat bahwa, Pemilu Damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa, mulai dari tataran individu. Pemerintah sendiri, telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama Pemilu. Sehingga, pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak saudara-saudara, sesuai dengan batasan kewenangan dan bidang urusan masing-masing.
Pertama, turut memastikan bahwa Pemilu Damai tidak semata-mata dimaknai sebagai slogan, melainkan sebagai ikhtiar untuk menciptakan atmosfer yang kondusif selama rangkaian tahapan Pemilu berlangsung.
Kedua, bersedia untuk sepakat bahwa, menjaga kedamaian selama Pemilu adalah tanggungjawab bersama seluruh elemen bangsa, tanpa terkecuali.
Ketiga, turut memastikan bahwa, seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan kampanye politik dapat menjalankan perannya dengan tanpa mencederai harga diri dan martabat setiap pihak, termasuk lawan politiknya.
Demikian pula, sudah bukan saatnya, masa kampanye diisi dengan kegiatan yang tidak produktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat sebagai benih terciptanya disintegrasi bangsa.
“Deklarasi Damai ini juga diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai kearifan lokal dan Falsafah para Leluhur “Ain Ni Ain” dan “Vuut En Mehe Ni Ngifun, Manut En Mehe Ni Tilur”. Sejatinya, kita adalah saudara yang terlahir dari satu Rahim Leluhur Kei, kita boleh berbeda Agama namun kita adalah satu dalam persaudaraan Adat Budaya Kei,” ungkap Pj Sekda.
Sesungguhnya, sikap ekstrem dalam beragama tidak sesuai dengan esensi ajaran agama itu sendiri. Perilaku ekstrem atas nama agama juga sering mengakibatkan lahirnya konflik, rasa benci, intoleransi dan bahkan peperangan yang memusnahkan peradaban. Sikap-sikap seperti itulah yang perlu dimoderasi.
Ubro minta mari kita saling bekerjasama. Sehingga, Pemilu 2024 dapat menjadi bukti bahwa, masyarakat telah kian cerdas dalam berpolitik, sekaligus menjadi perayaan atas kedewasaan kita sebagai Bangsa Indonesia.
“Akhirnya, sekali lagi atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh Masyarakat Maluku Tenggara menyampaikan terima kasih kepada Ketua dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama Provinsi Maluku beserta Anggota dan selamat dan sukses atas pelaksanaan Deklarasi Damai Menjelang Pemilu Damai tahun 2024 di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual,” tutup Pj. Sekda.
Pada kesempatan yang sama Ubro atas Nama Pemerintah Daerah memberikan cinderamata kepada FKUB Provinsi Maluku yang diterima langsung oleh Sekertaris FKUB Provinsi. (DS)