Malra, LiputanNusa.id- Pejabat Bupati Malra Drs. Jasmono M.Si saat menghadiri rapat Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW)Yacobus Badmas Kameubun sebagai anggota DPRD antar waktu dari partai PKPI menggantikan Petrus Elmas BSC karena meninggal dunia, Sabtu 20/4/24.
Dalam sambutannya, Jasmono menyampaikan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara kini telah lengkap, sehingga dengan komposisi yang ada akan memperkuat peran strategis Dewan itu sendiri.
“Dengan pergantian antar waktu tersebut, DPRD Maluku Tenggara kini sudah lengkap memiliki anggota sebanyak 25 orang, sumpah janji jabatan yang di laksanakan hari ini telah melalui proses dan tahapan sebagaimana yang di amanatkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut Jasmono katakan, dengan melengkapi adanya jumlah keanggotaan maka dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran semakin baik,” ungkap orang nomor satu Malra.
Disampaikan pula, bahwa dengan kemitraan yang terjalin selama ini, kiranya terus menerus saling menopang serta bahu-membahu guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Kesempatan ini pula, Pj Bupati Jasmono tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada pimpinan DPRD atas kerjasamanya selama ini dalam menyelesaikan agenda strategis daerah serta pelayanan publik,” ucapnya.
Menyudahi sambutannya, Jasmono mengajak seluruh pihak untuk meluruskan niat komitmen serta rapatkan barisan guna memperkokoh sinergitas melalui upaya terarah dan terpadu dan berkelanjutan dan menjadikan visi misi bersama daerah ini dapat terwujud.