Sangatta, LiputanNusa.id- Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur, Muhammad Basuni saat penyampaian laporan hasil rapat pembahasan usulan Anggaran Pemilukada diruang Tempudau, Sekretariat Kabupaten Kutim beberapa hari lalu, Kamis 13/04/2023, bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun 2024 mendatang, nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 80 miliar.

Usulan anggaran untuk Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun 2024 ini, dihadiri langsung Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Forkopimda serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kaban Kesbangpol dalam laporannya menyampaikan bahwa, usulan rencana kebutuhan Anggaran Pemilukada tahun 2024 Sebesar Rp 80 miliar, dana tersebut dengan rinciannya sebagai berikut : KPU Rp 36 milliar, Bawaslu Rp 20 milliar, Polres Rp 8,2 milliar, Kodim, Rp 2.3 milliar, Lanal Rp 2,3 milliar, Stapol Rp 10 Milliyar, “ucap Kaban.

Dikatakan pula, bahwa laporan hari ini adalah merupakan hasil dari proses panjang yang sudah dilakukan oleh para pihak yang berkaitan dengan penganggaran ini, dia juga menambahkan, pihaknya ada beberapa kali kegiatan pendahuluan yang sudah kami lakukan diantaranya, rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mana berkenaan dengan dana sharing yang dijauhi oleh usulan dari KPU Kabupaten/Kota Kalimantan Timur, “bebernya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kutim, itu diikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, ditambahkannya maka ada dana sharing dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga apa yang sudah dirumuskan hari ini merupakan hasil acuan dan asistensi dari semua pihak yang terkait, yaitu dari KPU, Bawaslu, Polres, Kodim, Lanal dan Satpol PP, “terangnya.

Olehnya itu, Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, pada kesempatan ini juga dirinya, menekankan agar dapat memaksimalkan lagi Bawaslu dan KPU dengan Kesbangpol terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan pada pemilu serentak, baik pemilu Legislatif dan Presiden Maupun Pemilukada Gubernur, Bupati dan Walikota, “jelas Bupati.

Bupati tak lupa mengingatkan, pelajaran di dalam Pemilu serentak yang lalu itu sebagai pembelajaran yang cukup memadai untuk kita ambil pelajarannya untuk menentukan kebijakan di dalam penganggaran yang akan datang, meskipun pada Pemilu yang lalu itu belum masuk tahapan Pemilukada, hanya presiden dan legislatif, kata dia juga kalau saya perhatikan pada Pemilu serentak 2024, saya merasa yakin belum selesainya pemilu legislatif dan presiden persoalannya muncul lagi Pemilukada, mengingat betapa berat dan panjangnya kegiatan ini, sehingga memang mengharuskan kita untuk mengeluarkan seluruh kemampuan yang ada.

Bupati Ardiansyah pada kesempatan ini juga, meminta kepada Badan Kesbangpol, kemudian Bawaslu dan KPU agar betul-betul memahami tahapan penganggaran yang memang sudah jadi aturan, walaupun demikian KPU-Bawaslu disisi regulasi masih berpatokan kepada regulasi yang belum dikeluarkan dari Kementrian Keuangan dań sementara di sisi lain, Kesbangpol yang menjadi domain untuk penyelenggara.

Bupati menjelaskan, terkait pendanaan, Kesbangpol dalam hal ini juga tidak bisa sendirian, ya harus memang berkolaborasi nantinya dalam pembahasan di TPAD, tapi dirinya menyakini bahwa, kini sudah dalam pembahasan tahapan yang sudah dilakukan sebelumnya dengan Tim TPAD yang tidak kalah penting, Buapti juga melihat adanya daya dukung daripada penyelenggaraan Bawaslu dan KPU dari sisi keterlibatan pihak keamanan, Polri-TNI dan lain-lain, bukankah ini juga harus menjadi perhitungan yang cermat, “tekannya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di wakili Oleh Indra menyampaikan, usulan pendanaan Pesta Demokrasi lima tahunan ini, sebesar Rp 52 miliar lebih, yang terdiri dari honorium Kelompok Kerja Pemilihan Rp 521 Juta, Honorium Badan Adhoc Rp 16 miliar, tahapan persiapan dan pelaksanaan Rp 29 miliar dan administrasi operational Rp 6 miliar.

Namun untuk Bawaslu Kutim, yang langsung disampaikan oleh Ketua Bawaslu sendiri, Andi Mappasiling menyampaikan usulan pendanaan pelaksanaan Pemilu serentak ini, sebesar Rp 20 miliar tanpa honorium Adhoc dan sewa sekretariat, “ucap Andi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *