Jakarta, LiputanNusa.id- Bupati Kabupaten Paser, dr Fahmi Fadli menerima Piala Adipura dari Menteri Ko Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Selasa 28/02/2023, hal ini tak lepas dari kerja keras berbagai pihak yang ada di Kabupaten Paser, terutama Dinas Lingkungan Hidup.
Selama dua hari (25-26 Oktober 2022), tim penilai melakukan penilaian pada 32 titik, yaitu, RSUD Panglima Sebaya, sekolah-sekolah, perkantoran, Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota, Terminal, Puskesmas Tanah Grogot, Bank Sampah Induk Mahabah dan Bank Sampah Unit Gama, Mawar dan The Sultans, TPS 3R Senyum Tapis, Pasar Penyembolum Senaken dan TPA km7 Janju dengan penilaian tertinggi.
Kabupaten Paser untuk pertama kalinya meraih piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, Achmad Safari usai menerima pemberian penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 28/02/2023.
Saat diwawancarai, Achmad Safari mengatakan penghargaan Adipura ini, sebenarnya bukan sebuah pekerjaan yang singkat, ini semua dilakukan selama bertahun-tahun oleh seluruh elemen yang ada di Kabupaten Paser.
Lanjut Achmad Safari, hal yang pertama yaitu membangun dan meningkatkan sinergitas dengan ketiga komponen yang ada di Kabupaten Paser yaitu : Pemerintah, Masyarakat dan Pelaku Usaha yang peduli terhadap lingkungan, kedua menumbuh kesadaran bagi semua pihak, masyarakat terutama lebih peduli terhadap penanganan sampah yang mereka hasilkan.
Ditambahkan pula, Pemerintah memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan pelaku usaha dengan membuat regulasi-regulasi tentang pengelolaan sampah dan kebersihan di Kabupaten Paser, hal yang paling kongrit yaitu memiliki program di Kabupaten Paser dengan menghilangkan TPS-TPS (tempat pemungutan sampah) yang ada dan diganti dengan konsep partisipatif masyarakat untuk mengelolah sampah itu sendiri.
Dia berharap, agar sampah itu jangan dianggap bahwa sesuatu yang tidak bermanfaat namun apa yang harus kita dapat dari sampah yang dihasilkan, itu sebenarnya yang harus kita gali, dan secara perlahan kita tumbuhkan kesadaran bahwa sampah masih bernilai ekonomis dan dapat memberikan pendapatan bagi masyarakat jika dikelolah dengan baik dan benar menjadi produk-produk yang lebih berguna lagi.
Sang Kadis juga berharap, ini merupakan Adipura yang pertama tapi bukan menjadi Adipura yang terakhir, namun bukan masalah adipuranya tetapi ini merupakan prestasi kita bersama, yaitu semua komponen masyarakat yang memiliki kontribusi terhadap perolehan piala Adipura ini, kita lebih memiliki kepedulian terhadap pelestarian lingkungan yang ada di masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Paser, Nur Asni kepada media ini juga mengatakan, selain mendapatkan piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Kabupaten Paser juga memperoleh dana dari Pemerintah Pusat yaitu Dana Emisi Karbon sebesar Rp 6,3 milyar.
Yang diperuntukan bagi Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang belum dimasukan di postur APBD tahun 2023 yang nantinya akan dimasukan pada perubahan terkait dengan Dana Emisi Karbon Rp 6,3 milyar ini.