
Sangatta, LiputanNuaa.id- Evaluasi dan monitoring Kepada Daerah, yang sudah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), saat ini tengah dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), evaluasi ini termasuk SPBE di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur, Ery Mulyadi, baru-baru ini, bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini, KemenPAN RB bersama Kementerian terkait saat ini, sedang melakukan pemantauan sekaligus akan melakukan kunjungan untuk melihat secara langsung sejauh mana SPBE di Kutai Timur.
Dikatakan Kadis Ery Mulyadi, bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan self assessment terhadap variable indikator SPBE, hal ini guna mendukung agar pelaksanaan program yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” papar sang Kadis.
Pada kesempatan ini, Kadis Ery Mulyadi juga berharap, untuk implementasi SPBE di tahun ini ada peningkatan, minimal tetap pada posisi yang baik, atau meningkat dari angka yang kita capai saat ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi saja, bahwa saat ini posisi Kabupaten Kutim dalam indeks SPBE berada di angka 2,7 (kategori baik) dan mendapatkan penghargaan dari KemenPAN RB, untuk kategori indeks peningkatan SPBE pada tahun 2022 lalu. Penghargaan itu, tidak terlepas dari adanya upaya peningkatan dan perbaikan dan yang terus dilakukan guna mewujudkan Good Goverment,” jelas dia.
Mengakhiri pernyataannya ini, Kadis Ery Mulyadi mengatakan, target kita memang indeks SPBE di Kutim harus di atas angka tiga, untuk mewujudkan itu, kita sudah melakukan pemetaan terhadap variabel-variabel mana yang perlu menjadi fokus perhatian SPBE, baik dari tata kelola maupun layanan SPBE itu sendiri.