
Oplus_131072
Tual, LiputanNusa.id- Pemerintah Kota Tual merasa perlu memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai simbol jari Sarangheo/Damai/Hati yang ditunjukkan oleh Penjabat Walikota Tual, R Affandy Z Hasannusi pada acara pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tual pada Jumat, 27 September 2024 bertempat di ruang Aula Balai Kota Tual.
Hal ini disampaikan, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kota Tual, Moksen Ohoiyuf dalam keterangan tertulisnya, Kamis 17/10/2024, memang benar bahwa simbol jari Sarangheo/Damai/Hati menjadi salah satu pose yang dilarang bagi ASN jelang Pemilu 2024 namun kami menegaskan bahwa simbol tersebut sama sekali tidak memiliki makna politis atau dukungan terhadap salah satu pasangan calon Walikota.
Ohoiyuf juga menjelaskan bahwa, simbol jari hati yang dimaksud merupakan gestur universal yang sering digunakan sebagai tanda cinta, kasih sayang, dan persatuan yang dengan tidak sengaja ditunjukkan Penjabat Walikota Tual yang semata-mata merupakan ekspresi pribadi usai melantik Penjabat Sekretaris Daerah beberapa waktu lalu.
Olehnya itu dia menghimbau, kepada masyarakat maupun awak media untuk tidak menyalahgunakan gambar/foto Penjabat Walikota maupun ASN lain dengan mengambil potongan foto untuk kepentingan politis.
Penjabat Walikota Tual senantiasa menjunjung tinggi netralitas dalam
penyelenggaraan Pilkada dan berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh peserta,” Ungkap Ohoiyuf.(LK)