Ambon, LiputanNusa.id- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat saat penyerahan dokumen standar penilaian publik kepada Pemerintah Kota Tual, Kamis 22/2/2024 di Ambon, mengatakan sebelumnya Kota Tual berada di zona merah dengan skor 54,84, namun hanya dalam kurun waktu satu tahun, Kota Tual berhasil meningkatkan skornya secara signifikan.

Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemerintah Kota Tual dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, Kota Tual berhasil melangkah maju dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku tahun 2023, setelah berhasil keluar dari zona merah pelayanan publik dan naik satu level ke zona kuning dengan skor 67,26.

Menurut Kepala Ombudsman, ini menunjukkan dedikasi dan upaya serius Pemerintah Kota Tual dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dia juga mengapresiasi Kota Tual atas manfaat yang diperoleh dari pendampingan yang dilakukan tahun 2023, telah memberikan dampak yang luar biasa. “Pendampingan yang kami lakukan di tahun 2023 menunjukkan hasil yang luar biasa,” ungkapnya.

Peningkatan standar pelayanan dan maklumat layanan di berbagai OPD yaitu: penguatan kompetensi penyelenggara layanan melalui pelatihan dan bimbingan teknis; perbaikan sarana prasarana dan sistem informasi pelayanan publik; serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan masukan dan kritik.

Dia menyampaikan juga, salah satu contoh konkrit perbaikan adalah di bidang kesehatan. Dua Puskesmas di Kota Tual, yaitu Puskesmas Tual dan Puskesmas Dullah, berhasil masuk zona kuning dengan nilai 67,26, hal ini menunjukkan komitmen Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *