Malra, LiputanNusa.id- Hal ini juga tak lepas dari berbagai perubahan lingkungan strategi yang terus terjadi dan berubah sangat cepat, sehingga perencanaan jangka panjang daerah harus diperkaya dengan pandangan, pemikiran, pengalaman dan berbasis pada ilmu pengetahuan.
Penyampaian ini, oleh Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, Drs Jasmono, M, Si ketika menghadiri serta membuka dengan resmi kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemda Malra tahun 2025.
Bupati berharap, para narasumber (Provinsi dan Pusat) dan seluruh stakeholder yang hadir hari ini, dapat memberikan kontribusi pemikiran serta menjadi masukan untuk memperkaya dokumen RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah).
Menurut Kepala Inspektorat Provinsi Maluku ini, bahwa analisis demografi menunjukkan bahwa dalam periode 20 tahun, jumlah penduduk Maluku Tenggara meningkat sebanyak lebih dari 30.000 jiwa, atau tumbuh sebesar 33 persen. Gambaran pertumbuhan ini kemudian menjadi basis data untuk proyeksi penduduk 20 tahun ke depan.
Sehingga jelas dia, hasil proyeksi penduduk kemudian digunakan sebagai gambaran aspek pelayanan yang harus disiapkan untuk 20 tahun ke depan,” jelasnya.
“Sebagaimana dimaksud, aspek pelayanan meliputi: Analisis pengembangan wilayah, Kebutuhan sarana dan prasarana, Target kinerja pelayanan, dan Proyeksi aspek ketenagakerjaan yang sangat berkaitan dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ungkap Bupati.
“Penjabat Bupati menjelaskan bahwa, RPJPD yang disusun ini juga menjadi arah untuk mencapai cita- cita Indonesia Emas Tahun 2045. Peringatan 100 Tahun Republik Indonesia, dalam lingkup daerah maka upaya perwujudan Maluku Tenggara Emas Tahun 2045 harus dipersiapkan mulai dari sekarang.
Lebih lagi dia mengatakan, perencanaan mempersiapkan Malra yang maju dan berkelanjutan di tahun 2045 harus berlandaskan pada kajian yang komprehensif dan salah satu landasannya adalah pembahasan dalam Forum Musrenbang di hari ini.
Bupati juga menambahkan, urgensi lainnya dari Musrenbang RPJPD ini adalah, dokumen RPJPD menjadi arah dan landasan pembangunan untuk 4 Periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), artinya dalam 20 Tahun ke depan, akan ada 4 kepemimpinan Kepala Daerah, hasil Pemilukada,” terangnya.
Disampaikannya, bahwa tujuan akhir dari pelaksanaan empat tahapan RPJPD dimaksud, adalah mewujudkan Visi Maluku Tenggara Emas, yang maju dan berkelanjutan, mengingat kedudukan strategis RPJPD menjadi Roadmap atau referensi dalam perumusan kebijakan RPJMD dari setiap kepala daerah. Sesuai kedudukannya, RPJPD akan terbagi dalam empat tahapan pelaksanaan.
Dikatakan pula, bahwa RPJPD yang hari ini dibahas, pada intinya menetapkan cita- cita Maluku Tenggara untuk periode 20 tahun ke depan, dalam tahun-tahun mendatang, kita mengharapkan Malra menjadi seperti apa. Tidak hanya sampai disitu, pihaknya juga menyusun langkah-langkah yang perlu diambil, untuk mewujudkan cita-cita Maluku Tenggara dalam 20 tahun mendatang.
“Keterlibatan masyarakat yang terwakili dan Stakeholder pada Musrenbang ini menjadi gambaran adanya partisipasi, tidak hanya sebatas merumuskan dan memberi masukan, tetapi partisipasi untuk ikut serta mengawal dan melaksanakan, memberikan kontribusi dalam tindakan nyata guna mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang Kabupaten Maluku Tenggara, 20 Tahun ke depan.(DS)