Malra, LiputanNusa.id- Pejabat Bupati Maluku Tenggara, Drs.Jasmono menyerahkan langsung SK kepada 466 Pegawai  Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di aula Kantor Bupati setempat, Rabu 20/03/2024.

Acara penyerahan SK Bupati ini diselenggarakan oleh Badan BKPSDM Kabupaten Maluku Tenggara dilangsungkan juga penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK formasi 2023 oleh Pejabat Bupati.

SK Bupati diserahkan kepada 466 pegawai  PPPK Kabupaten Maluku Tenggara yang berhasil lolos tes berkas dan verifikasi di tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut dalam sambutanya Pejabat Bupati Jasmono mengatakan pada tahun 2024 ini kita telah memperoleh lagi 466 orang PPPK baru guna selanjutnya didayagunakan dan dimanfaatkan kompetensinya dalam upaya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Lanjutnya satu hal yang menjadi catatan penting adalah 466 PPPK ini dinyatakan lulus melalui proses rekrutmen dan seleksi dengan pemanfaatan Computer Assisted Test(CAT) yang difasilitasi langsung oleh badan kepegawaian negara bebernya.

Jasmono juga mengatakan bahwa Bangga 466 PPPK orang orang terbaik yang melalui tahapan seleksi yang sangat ketat, akuntabel, transparan, objektif menutup semua indikasi KKN.

Semua peserta seleksi berkompetisi dan nilai ujianya pun dapat dilihat langsung dan tiga komponen yang digunakan sebagai parameter yakni tes karakteristik,tes intelegensia umum jelasnya.

Meskipun memang ada kebijakan afirmasi dari pemerintah berupa prioritas kelulusan bagi Eks tenaga honorer katagori II dan non PNS yang sudah bekerja pada instansi pemerintah lebih dari dua tahun tambahnya.

Jasmono juga menambahkan bahwa sistim yang dibuat memberikan pesan bahwa untuk dapat lolos menjadi ASN tidaklah muda,kita harus mempersiapkan diri kita sendiri,untuk memiliki kompetensi dengan rekan-rekan lainya.

Dirinya tambahkan inilah tuntutan dan amanat reformasi birokrasi pemerintah yang saat ini terus digalahkan dimana ASN harus seiring dengan tuntutan masyarakat saat ini paparnya.

Jasmono juga mengatakan pada kesempatan ini saya menegaskan kepada saudara-saudara PPPK saya ingin menggarisbawahi bahwa menjadi ASN adalah profesi pengabdian dimana setiap ASN dituntut memiliki mindsetnya sebagai pelayan atau abdi masyarakat.

Hendaklah dalam perjalanan karir dan pengabdian saudara ditempat kerja nantinya  hendaknya saudara- saudara terus belajar dan meningkatkan kompetensi saudara,jangan  merasa cukup dan bangga atas apa yang saudara capai saat ini, tingkatkan disiplin kerja dan menjadi agen perubahan di organisasi pesanya.(DS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *