Jakarta, LiputanNusa.id- Pemerintah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat mulai bertindak cepat terkait implementasi Proyek Pembangunan Industri Pupuk oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagai langkah konkrit, Pemerintah Kabupaten Fakfak hadir dalam pembahasan lebih lanjut melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh PKT di ruang meeting lt. 2 Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta (02/08). Pada agenda tersebut, Bupati Fakfak Untung Tamsil menjelaskan bahwa terdapat beberapa topik yang perlu disepakati bersama antara Pemerintah daerah, DPRD, PKT, ketua adat, serta pihak terkait lainnya.
“Ada 3 hal yang perlu dan sepakati bersama dalam rangka percepatan pelaksanaan PSN kawasan industri pupuk Fakfak di mana pupuk kaltim akan berinvestasi di Fakfak,” pungkas Untung.
Ketiga topik tersebut menyangkut Pelepasan Kawasan Hutan, AMDAL, dan Peraturan Bupati terkait Pemetaan Marga dan Batas Wilayah.
Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa untuk mendukung kemajuan daerah, Pemkab telah membentuk tim percepatan untuk mendorong terlaksananya projek strategis ini. Selain itu, melalui agenda ini Pemerintah juga ingin mendengarkan masukan-masukan dari sisi adat selaku pemilik wilayah.
Dari sisi regulasi Untung menyatakan, “Kami juga telah mendorong dan telah mengusulkan kepada DPRD terkait Perda P3MH tentang pengakuan, perlindungan masyarakat hukum adat di mana di dalam Perda itu juga akan membicarakan masalah investasi.”
Bupati Untung mengatakan bahwa ditargetkan pada Agustus, Pemda Fakfak telah dapat melakukan identifikasi titik-titik mana saja yang menjadi lokasi pembangunan sehingga dapat mengetahui kampung-kampung mana saja yang akan terlibat. “Hal ini kemudian akan menjadi referensi kepada Pupuk Kaltim,” imbuh Untung.
Disamping itu, sebagai bentuk dukungannya terhadap masyarakat sekitar, Untung juga akan membahas terkait langkah apa saja yang akan dilakukan PKT terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya nelayan, yang terdampak oleh proyek ini.
Secara keseluruhan, Proyek PSN ini akan dibangun di atas lahan seluas ribuan hektar di Kabupaten Fakfak. Meskipun demikian, Untung menjelaskan bahwa sebagai langkah awal Pemerintah Kabupaten akan berfokus pada beberapa titik terlebih dahulu, yang tentunya dalam pelaksanaan akan melibatkan masyarakat adat.
Terkait pembebasan lahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Fakfak Ali Baham Temongmere menyatakan, “Kami berharap pemprov mengajukan dengan pemerintah pusat agar area ini dapat dilepas agar proyek ini dapat segera terlaksana.”
Lebih rinci, Sekda Ali menjelaskan bahwa dalam pembebasan lahan diawali dengan pertemuan dengan masyarakat Pertuanan Arguni, masyarakat Arguni, serta perwakilan masyarakat yang terkait. “Mereka telah mendukung sepenuhnya proyek strategis ini. Ini (dukungan masyarakat) merupakan pintu masuk,” pungkas Ali.