Samarinda, LiputanNusa.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Pemberian WTP oleh BPK tersebut itu, berdasarkan Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 lalu, sehingga tentunya, hasil yang dicapai ini menjadi kabar baik yang diterima Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, mengingat Pemda Kutim ini sudah dua tahun berturut-turut mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman pada kesempatan tersebut diberikan kehormatan untuk menyampaikan sambutan mewakili enam Pemerintah Daerah se-Kalimantan Timur yang juga menerima Opini WTP dalam acara penyerahan enam laporan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman saat menerima pemberian Opini WTP di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Jalan M Yamin Samarinda, Rabu 10/05/2023 belum lama ini, mengatakan Pemkab Kutim berkomitmen tidak berhenti hanya pada pencapaian opini WTP, namun kami akan terus berusaha lebih keras dan cerdas dalam rangka pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel.
Selain itu juga, ungkap Ardiansyah pihaknya akan memaksimalkannya untuk segera menyelesaikan tindak lanjut dari rekomendasi yang tadi disampaikan, ada 36 rekomendasi yang disampaikan, mudah-mudahan tidak dalam waktu yang lama, tidak menunggu 60 hari, Ardiansyah juga berjanji untuk memerintahkan semua apartur lingkupnya untuk segera menindaklanjuti.
Orang nomor satu Kutim ini lebih lanjut mengatakan, dengan diraihnya Opini WTP terhadap LKPD itu akan menjadi cambuk untuk lebih memaksimalkan lagi, dalam rangka pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, jelasnya.
Mengakhirinya, Ardiansyah menyampaikan semoga acara yang dilaksanakan pada hari ini, adalah merupakan bentuk pertanggung jawaban kita, yang pertama terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, kedua juga langsung atau tidak langsung terkait pertanggung jawaban kita kepada masyarakat dari semua APBD yang kita keluarkan, ketiga sebagai pertanggung jawaban kita secara pribadi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai abdi masyarkat terhadap Tuhan yang Maha Kuasa,” ucap orang nomor satu ini.