Malra, LiputanNusa.id- Saya juga memahami bahwa pengelolaan keuangan daerah dewasa ini selalu dihadapkan pada perubahan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan yang sangat cepat dan dilandasi dengan semangat untuk bekerja keras, serta keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efesien melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini, disampaikan Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, Drs Jasmono, M, Si dalam menyampaikan pertanggungjawaban APBD Maluku Tenggara tahun 2023 didampingi Pimpinan OPD dan para Camat.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2023 secara garis besar dapat diuraikan secara singkat, yakni: Pendapatan Daerah pada APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2023 telah dianggarkan sebesar Rp1.029.236.659.740 yang kemudian pada Perubahan APBD menjadi Rp1.070.994.876.368 atau bertambah sebesar Rp41.758.216.628 atau 4 %,” jelas Penjabat Bupati.
Bupati juga menjelaskan, sampai dengan 31 Desember 2023, terealisir sebesar Rp 999.216.392.889,62 atau 93,30 %. Realisasi pendapatan daerah itu dapat diuraikan sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 47,218,977.384,00 dan sampai dengan 31 Desember 2023 terealisir sebesar Rp11.190.143.473,00 atau 23,70 %, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 978.517.251.464,00 dan Sampai dengan 31 Desember 2023 terealisir sebesar Rp925.415.160.817,62 atau 94,57 %
Menurutnya, belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 telah dianggarkan sebesar Rp 1.004.734.659.740,00 yang kemudian pada Perubahan APBD bertambah sebesar 3 persen menjadi Rp1.037.490.030.589,00 dan Sampai dengan 31 Desember 2023, terealisir sebesar Rp 929.446.825.891,00 atau 89,59 persen,dengan rincian Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp 643.080.198.997,00, dan sampai dengan 31 Desember 2023 terealisir sebesar Rp 552.714.560.307,76 atau 85,95 %.
Lanjut Bupati, sedangkan Untuk Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp 214.308.606.790,00, sampai dengan 31 Desember 2023 terealisir sebesar Rp191.910.118.091,24 atau sebesar 89,55%.
Sedangkan, ungkapnya Belanja Tak Terduga, dianggarkan sebesar Rp 717.530.909,00 terealisir sebesar Rp 310.440.000,00 atau sebesar 43,27%. Belanja Transfer, dianggarkan sebesar Rp 179.383.693.893,00 terealisir sebesar Rp 184.511.707.492,00 atau 102,86%.
“Olehnya itu, pembiayaan selisih antara realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp 69.769.566.998,62 serta realisasi pembiayaan Netto dengan selisih kurang sebesar Rp 33.504.665.778,79, dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berkenan sebesar Rp 36.264.901.219,83,” terangnya.
Penjabat Bupati menjelaskan, terkait dengan realisasi APBD tersebut, dapat dilihat dan dikaji pada Buku Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya yang sudah disampaikan kepada Dewan,” tutupnya.(DS)