
Oplus_131072
Malra, LiputanNusa.id- Pejabat Bupati Maluku Tenggara Drs.Jasmono M.Si membuka kegiatan Advokasi dan Kerjasama Lintas Sektor Untuk Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak KTP, KTA, TPPO, ABH, Dan Perkawinan anak yang digelar Dinas PMD-PPA Malra di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Jumat 14/06/2024.
Dalam sambutanya, dia mengatakan selaku Pimpianan Daerah, Saya menyambut baik kegiatan ini dimana tujuannya adalah mendialogkan, mengkoordinasikan tujuan bersama kita dalam rangka pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Perkawinan Anak di Kabupaten Maluku Tenggara.
Penjabat Bupati memaparkan, bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap Wanita.
Sesuai Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang- Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Intisari dari regulasi pemerintah ini adalah kita berkewajiban mencari solusi untuk mencegah segala bentuk kekerasan, memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik serta memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak di daerah tercinta kita ini.
“Disampaikan pula bahwa ke khawatiran kita terhadap terkikisnya nilai-nilai peradaban dan budaya lokal kita saat ini terasa seperti gunung es karena itu perlu disikapi secara bersama,” tegasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sesuai data Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat.
Bupati menjelaskan, tingkat kekerasan terhadap anak terlapor tahun 2023 sebanyak 11 kasus dan kekerasan terhadap perempuan terlapor adalah 3 kasus sementara sejak Januari 2024 sampai saat ini tindak kekerasan terhadap anak terlapor ada 2 kasus dan kekerasan terhadap perempuan terlapor ada 2 kasus, belum termasuk kasus-kasus yang terdata di Polres maupun Polsek.
“Namun sesuai data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku bulan Juni 2024, menunjukan bahwa Raport Kabupaten Maluku Tenggara dari aspek partispasi tentang kesetaraan gender di sekolah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman secara fisik dan psikis perlu dibenahi dengan baik,” tekannya.
Olehnya itu, lanjut dia data itu memberi perhatian kepada kita bahwa masih saja terjadi perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, intoleransi dan inklusivitas masih menonjol pada peserta didik 7-18 tahun,” katanya.(DS)