Oplus_0

Malra, LiputanNusa.id- Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2023 telah disetujui Pimpinan dan Anggota sidang Dewan.

Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono, M.Si dalam sambutannya, Selasa 23/07/2024, saat menghadiri gelaran Paripurna DPRD ini, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan,

Ini disampaikan, atas segala dukungan dan kerja samanya selama pembahasan Ranperda maupun atas penyampaian beberapa pemikiran, pandangan dan harapan-harapan yang telah disampaikan baik disaat pembahasan ditingkat komisi dengan OPD mitra, maupun dalam pembahasan ditingkat daerah dan Badan Anggaran.

Ujar Jasmono, pemerintah daerah telah memiliki beberapa catatan penting untuk ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan daerah bagi kesejahteraan rakyat kedepan.

Jasmono juga menambahkan, pihaknya memahami sungguh bahwa dalam melaksanakan fungsinya, lembaga yang terhormat ini juga mempunyai tanggungjawab untuk menjamin bahwa pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Daerah telah dilakukan secara tepat sasaran, efisien, efektif, dan tertanggung jawab.

Setelah melalui tahapan proses pembahasan sesuai tata tertib, maka saat ini Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malra Tahun 2023, telah disetujui dengan total realisasi pendapatan daerah sampai dengan 31 Desember 2023, terealisir sebesar Rp.999.216.392.889,62 atau 93,30 persen.

Terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah sampai dengan 31 Desember 2023 terealisir sebesar Rp73.801.232.072,00 atau 79,80 persen, pendapatan transfer sampai dengan 31 Desember 2023 terealisir sebesar Rp925.415.160.817,62 atau 94,57 persen.

“Sedangkan untuk Belanja Saerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Desember 2023, terealisir sebesar Rp929.446.825.891,00 atau 89,59 persen.

Dengan rincian sebagai berikut, Belanja Operasi sampai dengan 31 Desember 2023 terealisir sebesar Rp552.714.560.307,76 atau 85,95 persen dan Belanja Modal, sampai dengan 31 Desember 2023 terealisir sebesar Rp191.910.118.091,24 atau sebesar 89,55 persen.

Untuk Belanja Tak Terduga, sampai dengan 31 Desember 2023 terealisir sebesar Rp310.440.000,00 atau sebesar 43,27 persen, Belanja Transfer sampai dengan 31 Desember 2023, terealisir sebesar Rp184.511.707.492,00 atau 102,86 persen.

Jasmono mengatakan, disisi pembiayaan, selisih antara realisasi Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp69.769.566.998,62 serta realisasi pembiayaan Netto dengan selisih kurang sebesar Rp33.504.665.778,79, sehingga
dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) sebesar Rp36.264.901.219,83.(DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *