Tual, LiputanNusa.id- Berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Maluku, dilaksanakan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 bagi beberapa Pemerintah Daerah di Maluku, Selasa 05/03/2024.
Penyerahan LKPD tersebut diantaranya, dari Pemerintah Kota Tual, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku diwakili oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kota Tual, Rini Atbar, SH, MH.kepada Kepala BPKP Provinsi Maluku, Hery Purwanto, S.E, M.M, Ak, CA, SSFA.
Kepala BPKP Provinsi Maluku pada kesempatan itu mengatakan, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku akan diterbitkan Enam Puluh Hari setelah LKPD diterima.
Mengakhirinya, Kepala BPKP meminta agar adanya peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud,” tutupnya.(IT)