Oplus_131072

Tual, LiputanNusa.id- Penjabat Walikota Tual, R Affandy Z Hasannusi, S, STP, M, Si bertindak selaku Pejabat Apel Akbar yang berlangsung di Lapangan Lodar El Kota Tual dihadiri semua Pimpinan OPD Lingkup Pemkot Tual.

Dalam arahannya, Penjabat mengatakan, ini bukan pekerjaan yang mudah, melainkan pekerjaan yang besar yang akan menguras tenaga biaya dan energi untuk menentukan masa depan daerah selama 5 tahun kedepannya.

Pada kesempatan berbahagia ini ada beberapa prinsip yang perlu saya sampaikan, pesta demokrasi pemilihan secara langsung oleh rakyat merupakan perwujudan penyampaian Hak-hak dasar rakyat dalam memilih pemimpin, rakyat memiliki kesempatan dan kedaulatan untuk menentukan pemimpin secara langsung, bebas, dan rahasia tanpa intervensi.

Mengenai mengapa ASN harus netral karena ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan penyelenggaraan pelayanan publi’ dan perekat pemersatu bangsa, jadi sudah seharusnya ASN memiliki sifat netral dalam politik untuk mengayomi masyarakat dan ASN bebas dari pengaruh dan intervensi semua pihak termasuk dari partai politik maupun para kandidat yang maju dan bertarung pada perhelatan pilkada. Hal ini harus dicegah karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam politik praktis.

Sesuai dengan UU NMOR 20 TAHUN 3023 tentang ASN tercantum ASN wajib menjaga netralitas, yang dimaksud tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapu’ dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara termasuk kepentingan politik.

Peraturan pemerintah No 42 Tahun 2024 tentang Pembinaan jiwa Korps dan kode etika PNS serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan,Mendagri BKN, KASN,dan Bawaslu No 2 Tahun 2022.

Apel akbar ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tual untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah mengingat tingginya keterlibatan ASN dalam berbagai urusan pemerintahan, menjaga ASN agar tetap netral menjadi kunci untuk meminimalisir potensi konflik kepentingan.

Saya instruksikan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para kepala SD SMP sederajat serta Kepala Puskesmas di lingkup pemerintah kota Tual untuk melakukan pengawasan ketat kepada pegawai di lingkup kerja masing-masing disertai dengan penerapan sanksi yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan kepada tim netralitas ASN yang telah terbentuk untuk melakukan pengawasan ketat.

Serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bawaslu, TNI-Polri, Kejaksaan dan atau tim Gakumdu serta setelah mendapatkan laporan masyarakat maka memastikan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN harus segera dilakukan penindakan hingga penjatuhan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tim juga telah Menindaklanjuti hasil temuan dugaan pelanggaran netralitas ASNĀ  dariĀ  laporan masyarakat.

Mari kita sama-sama memaksimalkan tugas dan tanggung jawab kita, buat yang tebaik untuk Daerah yang kita cintai, kegiatan apel akbar selesai dengan aman dan lancar.(KE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *