
Oplus_131072
Tual, LiputanNusa.id- Pejabat Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat, S, Sos, M, Si, MH menghadiri acara gelaran Klasis Kei Kecil dan Kota Tual kegiatan Baku Dapa Anak Remaja (Badar) yang berlangsung di Ohoi Dian Darat, Jumat 12/04/2024.
Lewat sambutannya, Pj Walikota Tual menyampaikan bahwa, kegiatan Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Kei Kecil dan Kota Tual yang digelar di Ohoi Dian Darat ini, turut memberikan andil bagi pembangunan di Kota Tual.
Sehingga bagi Pemerintah Kota Tual, lewat pelaksanaan kegiatan Baku Dapa Anak dan Remaja tersebut sangat memberikan jawaban tentang sinergitas program dan kegiatan Klasis yang berkhasiat.
Pj Walikota juga mengatakan, tidak saja memperlihatkan keberhasilan di medan pelayanan Klasis dan Gereja, melainkan sejatinya telah ikut memberikan andil yang besar terhadap suksesnya pelaksanaan pembangunan Kota Tual hari ini.
Disampaikan pula bahwa, hak anak dan remaja, adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan utama,” jelas Pj Walikota.
Sedangkan tambahnya, keluarga, masyarakat, Negara, Pemerintah (dalam hal ini pemerintah daerah) berperan dalam memenuhi hak anak, antara lain : hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak,” papar Walikota.(LK)