Malra, LiputanNusa.id- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk kesembilan (9) kalinya berturut-turut sejak 2015 hingga 2023 di Ambon, Jumat 03/05/2024 menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Maluku.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs. Jasmono, M.Si diberikan kesempatan untuk mewakili Kepala Daerah Penerima Laporan Hasil Pemeriksaan diantaranya Bupati Buru Selatan Hj. Safitri Malik Soulisa, S.IP, M.Si dan Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas untuk menyampaikan Sambutan.
Dalam wawancara Bersama tim media centre Diskominfo Kabupaten Maluku Tenggara, Penjabat Bupati Maluku Tenggara menyampaikan bahwa
Opini WTP yang diterima Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk
kesembilan kalinya merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD
untuk mengawal dan meningkatkan tata Kelola keuangan daerah secara baik.
Dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang benar. Hal
ini diaminkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang akan terus melakukan fungsi pengawasan dan terus bersinergi untuk menindaklanjuti
rekomendasi-rekomendasi BPK.
Menutup pernyataannya, Jasmono juga menyampaikan bahwa dengan kebersamaan dan kemitraan yang tinggi antar semua stacholder yang ada didaerah ini, maka kita pasti bisa mencapai Visi dan Misi serta tujuan Pembangunan daerah,” pungkasnya.