Oplus_131072

Malra, LiputanNusa.id- Pengukuhan Rat (Raja) Yarbadang Ke – 10 Tahun 2024 di Ohoi Tetoat, Rabu 03/07/2024 Kecamatan Hoat Sorbay Kabupaten Maluku Tenggara dihadiri Pemerintah Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Tual beserta Forkopimda kedua daerah serta tamu undangan lainnya.

Hadir juga, Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, Dewan Rat Lor Siw, Lor Lim dan Lor Lobay, Tokoh Agama Se-Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda serta seluruh Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual

Staf Ahli Bupati, Kace Rahayaan membacakan sambutan Penjabat Bupati Maluku Tenggara serta menyapa para tamu undangan yang hadir pada pelaksanaan pengukuhan, Rat Yarbadang yang baru dikukuhkan (Darwis Renhoran) dalam bahasa daerah Kei : Renang, Avang, Bungte, Yamang, Miming, Bung Toran, Ang-Waring Ning Tuv Teran, U Loang / U Ivuk / U Nganik… Im Besa, Utbe Ujo.

Mengawali sambutan, atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Maluku Tenggara, Penjabat Bupati mengucapkan selamat atas pengukuhan ini, dan berharap, semoga melalui pengukuhan ini, dapat memberi manfaat dan Kontribusi yang besar bagi tatanan adat di Bumi Larwul Ngabal serta mampu menopang kinerja pemerintahan di kedua daerah bersaudara ini, yakni Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.

Dalam sambutannya, dia mengutip pesan sebagai warisan leluhur kita, dimana sebagai seseorang yang diangkat sebagai Raja dalam tradisi kearifan lokal kita, terdapat 7 (tujuh) prinsip, yang berhubungan dengan kepemimpinan, antara lain: Pertama; I Vel Yanar, Vavu Yab-yab Ne Mad Waleuw Yang artinya Sebagai Pengayom, Pelindung dan Penuh Hati Ke-Bapaan.

Kedua, I Vel U’un Yahan Yang Artinya Menjadi Mata Bagi Masyarakat, Mulut Bagi Masyarakat, Pikiran Bagi Masyarakat dan Hidup Untuk Masyarakat.

Ketiga, I Vel Aftetat Jaw Ne Tut Mas Yang Artinya sebagai Seorang Raja Haruslah Adil, Jujur dan Terpercaya. Antara Keputusan, Kata – kata dan kehidupan Kesehariannya harus Konsekwen dan Berwibawa.

Keempat, I Vel Bulin Sin Kav Sutra Yang Artinya Arif Menelisik dan Anggun dalam Merajut. Yang Secara lebih Mendalam diartikan bahwa menjadi seorang Raja diharapkan dalam kewibawaan Adatnya, hendaknya dapat mendalami dengan Arif dan Bijaksana, tulus tanpa Berpihak. Jiwa Kebapaannya agar dapat dikedepankan serta menjadi tokoh sentral dalam merajut tali silaturahmi.

Kelima, I Vel Ahil Kaneuw, Yang artinya Sebagai seorang Raja, hendaknya dapat Cepat Tanggap terhadap Suka dan Duka Rakyatnya. Seorang Raja Harus Tetap Tegak Berdiri ditengah-tengah masyarakat sebagai Model guru Kehidupan.

Keenam, Mel Yanan Sukat Saran, Ne Tiok Na Nabang  Yang Artinya Sebagai pemimpin, Harus mampu Menjaga Kearifan Kata, Sikap dan Tingkah Laku sehingga selalu Diharapkan, Dirinduhkan dan Didambakan oleh Rakyatnya.

Ketujuh, Vu’un En Vet Na’a Ngad, U Mas Ne Ainar But Yang Artinya Menjadi Seorang pemimpin, Hidupnya dan Keluarganya harus memancarkan Kemuliaan dan Semarak, Keanggunan dan Kearifan.

Sebagai seorang Raja selain Ketujuh Prinsip Kearifan lokal itu, harus mampu juga berdiri teguh menjaga, menghidupi dan memegang teguh Hukum Adat Larwul Ngabal yakni :
1. Uud entauk atvunad
2. Lelad ain fo mahiling
3. Uil nit enwil rumud
4. Lar nakmot na rumud
5. Rek fo kilmutun
6. Morjain fo mahiling
7. Hira i ni fo i ni, it did fo it did

Dikatakan pula, dirinya percaya sangat dan dipahami oleh semua Raja di Kepulauan Kei ini, bahwa menjadi pemimpin, tidak lepas dari masyarakat dan tatanan adat dengan kata lain “Utin Adat Vakbo, N’ Ot Rat Na Dunyai. Adat En’Laan Hormat.

Pemerintah Daerah berharap, Rat Yarbadang yang baru saja ambil sumpah dan dikukuhkan ini, dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam menjaga tatanan adat-Istiadat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta turut serta membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, terlebih khusus mendukung agenda percepatan pengukuhan Kepala-Kepala Ohoi definitif, sehingga roda pemerintahan Ohoi dapat berjalan dengan optimal.(KE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *