Sangatta, LiputanNusa.id- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Rabu 12/04/2023.
Rakor tersebut bertujuan untuk mengantisipasi konflik menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang dihadiri Ketua DPRD Kutim, Polres, Kejari, Komandan Kodim, Komandan Lanal dan Pengadilan Negeri Sangatta, hadir pula Asisten Pemkesra dan Kepala Kesbangpol.
Ungkap Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, bahwa tadi sudah disampaikan melalui prolog Kesbangpol terkait Forkopimda, sesuai dengan Permendagri nomor 12 tahun 2022 tidak lagi membagi Forkopimda menjadi anggota tetap dan anggota tidak tetap, namun yang ada itu di Forkopimda Ketuanya adalah Bupati dan Anggotanya Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Komandan Kodim, Komandan Lanal.
Lanjut dia, Ketua Pengadilan Negeri juga dimasukan dalam susunan Forkopimda dan SK sudah dikeluarkan, dalam rakor kita membahas persiapan Idul Fitri yaitu terkait pelaksanaan takbiran namun harus menunggu informasi dari Gubernur Kaltim atau Kemenag.