Oplus_131072

Tual, LiputanNusa.id- Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Pascal) Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual tahun 2024.

Rapat pleno tersebut berlangsung di aula Kantor Walikota Tual ini, Rabu 08/01/2025 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tual, Penjabat Sekda Kota Tual, Ketua KPU, Forkopimda, Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

KPU Kota Tual dalam rapat ini, menetapkan pasangan Hi. Akhmad Yani Renuat, S.Sos., M.Si., MH., dan Hi. Amir Rumra, S.Pi., M.Si. sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tual terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Walikota terpilih, Hi. Amir Rumra, S, Pi, M, Si menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Kota Tual atas dukungan yang telah diberikan selama proses pemilihan.

Rumra mengatakan, kemenangan kita ini adalah kemenangan bersama seluruh masyarakat Kota Tual. Kami berkomitmen untuk bekerja keras membawa Kota Tual menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Amir Rumra.

Olehnya itu, Rumra menegaskan bahwa pemerintahan yang akan mereka jalankan bersama Hi. Akhmad Yani Renuat akan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung pembangunan Kota Tual ke arah yang lebih baik, sehingga membawa kemajuan untuk kita semua.(KE)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *