Jakarta, LiputanNusa.id- Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Bagian Anggaran Bendhara Umum Negara (BA BUN) tahun 2023 dan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Daerah dengan Direktur Jenderal Tata Ruang di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, baru-baru ini.
Kabupaten Kutai Timur kembali menerima angin segar bahwa dua kecamatan yang berada diwilayah Kutim kembali masuk ke dalam RDTR diantaranya, Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Teluk Pandan, informasi ini diterima langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, saat menghadiri kegiatan di Jakarta tersebut.
Ungkap Bupati, kami sangat bersyukur, karena jumlah kecamatan yang masuk RTDR menjadi 5 kecamatan. Yang pertama berdasarkan Perda, kedua berdasarkan Pergub, ketiga masih dalam proses dan keempat serta kelima diperoleh dari acara ini, Sangkulirang merupakan usulan Pemkab Kutim sedangkan Teluk Pandan merupakan usulan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tambahnya.
Mengakhirinya kata Bupati, di Kecamatan Teluk Pandan masih berada dalam kawasan hutan, sehingga tidak ada manfaatnya bagi masyarakat jika dilihat dari sisi sosial, untuk itu, Pemkab mengusulkan di kecamatan lain yakni Muara Wahau, karena Investasinya juga cukup besar, ini sedang dalam pembahasan semoga saja disetujui maka jumlahnya tetap menjadi 5 kecamatan.