Tual, LiputanNusa.id- Saat ditemui usai mengikuti rapat tertutup dengan Pemerintah Kota Tual, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tual Djamaluddin Renhoat, S.Pd mengatakan tidak ada pemotongan gaji bagi seluruh karyawan kebersihan di Kota Tual.

Sekali lagi Renhoat menegaskan, bahwa tidak ada pemotongan gaji namun pembayaran upah kerja (gaji) seluruh karyawan dibayarkan sesuai dengan kehadiran mereka dalam melakukan pekerjaannya,” ungkapnya.

Pada Dinas Lingkungan Hidup tidak ada pemotongan gaji, karna didalam amanat itu bahwa gaji dibayarkan berdasarkan kehadiran.” papar Renhoat usai mengikuti rapat tertutup bersama Pemerintah Daerah dan seluruh karyawan kebersihan di Aula Balai Kota Tual, Senin, 15/01/2024.

Menurut sang Kadis, apabila ada karyawan yang absen selama satu hari maka rekap kehadirannya akan disampaikan ke bagian keuangan untuk dimintai gaji berdasarkan hari kerjanya saja, jadi katakanlah gaji 1 Juta, begitu diterima hanya Rp.969.000 ribu kurang 31 ribu itu sebenarnya bukan dipotong tetapi tidak diminta untuk dibayarkan karena satu hari itu dia tidak masuk (absen) jadi tidak dibayarkan pada saat itu.” tekannya.

Dirinya mengakui, memang keinginan kepala daerah seperti itu. Jadi, kalau ada karyawan yang absen kerja maka tidak akan dibayar gajinya. “Kita tidak minta dari kas daerah. Kalau potong itu, semuanya katong minta baru katong kasi keluar lalu katong bayar sisanya saja, itu berarti potong. Tetapi kalau katong minta berdasarkan rekap kehadirannya saja berarti itu namanya pembayaran berdasarkan kehadiran. Jadi bukan dipotong tetapi kita minta berdasarkan kehadiran,” tutupnya.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *