
Oplus_131072
Tual, LiputanNusa.id- Berlangsung di Pendopo Yarler, Pemerintah Kota (Pemkot), Tual belum lama ini, Selasa 16/04/2024 menggelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK tersebut oleh Walikota Tual, Hi. A. Yani Renuat, S.Sos. M.Si. MH, dilakukan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2023.
Hal ini, Pemerintah Kota Tual berkomitmen untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dalam sambutannya, Renuat mengatakan ASN ke depan harus mampu bertransformasi menjadi lebih baik dan berkompetisi untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa, negara, dan masyarakat, dengan pengangkatan PPPK Guru Formasi Tahun 2023 ini.
Renuat juga berharap, mereka dapat bersaing dan menjalankan tugas dengan profesionalitas, dirinya juga tak lupa menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru diangkat serta menyatakan bahwa harapan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara telah terwujud.
Oleh sebab itu, seluruh PPPK diharapkan dapat memberikan pengabdian terbaik untuk mewujudkan visi Kota Tual yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Renuat.(KE)