Maluku Tenggara, Liputannusa.id- Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun, dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi akhir-akhir ini, dalam kaitannya dengan konflik sosial yang terjadi tersebut yang mana tertuang dalam Surat Himbauan Nomor : 330/314/SETDA tertanggal 1 Februari 2023.
Bupati menjelaskan, konflik yang terjadi beberapa hari terakhir ini telah mencederai rasa persaudaraan ain ni ain, foeng fo kut fau fo banglu vatu, serta telah mengganggu kenyamanan masyarakat, Bupati menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD, para Camat, Kepala-kepala Ohoi dan perangkatnya serta seluruh warga Malra agar tetap menjaga dan memelihara stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.
Dia juga mengajak, agar tidak menyebarkan berita-berita yang sifatnya memprovokasi keadaan, baik secara langsung maupun melalui kanal-kanal media sosial yang ada, termasuk seluruh lapisan masyarakat (tanpa terkecuali) agar tidak memposting video, foto atau membuat pernyataan-pernyataan yang bersifat tendensius dan berdampak pada semakin memperkeruh keamanan yang ada.
Kepada seluruh camat, kepala ohoi dan perangkatnya lingkup Pemkab Malra tetap berada di tempatnya masing-masing dan segera mengambil langkah-langkah pencegahan serta menjaga situasi kondusif pada setiap wilayahnya dan kepada camat, kepala ohoi dan perangkat yang sementara berada diluar wilayah kecamatan serta ohoi agar segera kembali ke tempat kerja masing-masing, tegas Bupati.
Kepada seluruh warga masyarakat Malra agar menyerahkan sepenuhnya penanganan atas persoalan konflik yang terjadi kepada aparat keamanan dan penegak hukum.