Sangatta, LiputanNusa.id- Sebanyak 159 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutai Timur golongan II dan III mengikuti pembekalan ujian dinas yang digelar BKPSDM Kutim bekerjasama dengan BKN Regional VIII Banjarmasin.
Dalam acara yang digelar selama 2 hari ini, yang dimulai dari tanggal 12 hingga13 Juli 2023 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin A. Darmuji yang hadir secara daring (dalam jaringan) mengatakan, kegiatan pembekalan ini sangat penting diikuti oleh ASN. Dikarenakan menyangkut pelayanan efektif dan efisien,” ucap Kepala BKN Darmuji.
Menurut Kepala BKN Darmuji, di era digitalisasi, pelayanan harus lebih cepat dan efektif dan mudah terintegrasi. Inilah yang melatarbelakangi digelarnya acara ini, untuk itu wajib hukumnya bagi para peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, untuk terus meningkatkan kompetensi,” tukasnya.
Sementara itu, PLH BKPSDM, Akhmad Tarmiji, pada kesempatan yang sama pula, mengucapkan terima kasih serta apresiasinya kepada BKN Regional VIII Banjarmasin yang sudah memfasilitasi pelaksanaan ujian bagi 159 peserta yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil ini.
Disampaikan Plh BKPSDM, bahwa dasar hukum ujian ini adalah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2002 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan terakhir Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pedoman ujian dinas serta kenaikan pangkat,” tutur Akhmad Tarmiji menutup sambutannya.(TJ.Foto: Prokopim Kutim)