Jakarta, LiputanNusa.id- Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Fakfak ditunjuk Pemerintah Pusat sebagai lokasi pembangunan industri pupuk.
Dalam siaran persnya beberapa waktu yang lalu, Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi mengatakan, proyek kawasan industri pupuk di Kabupaten Fakfak, Papua Barat itu telah ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN). Pupuk Kaltim pun diminta untuk segera merealisasikan pembangunan proyek tersebut.
Pemerintah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat mulai bertindak cepat terkait implementasi Proyek Pembangunan Industri Pupuk oleh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagai langkah konkrit, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Fakfak hadir dalam pembahasan lebih lanjut melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh PKT di ruang meeting lt. 2 Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta (02/08).
Ditemui disela-sela FGD, Ketua DPRD Kabupaten Fakfak Siti Rahma Hegemur, S.T., menyambut baik gelaran acara ini. Menurutnya bisa melahirkan kesimpulan dan kesepakatan. “Tujuannya untuk memperlancar proses perizinan untuk pupuk Kaltim yang segera dibangun di Fakfak,” tutur Siti Rahma Hegemur.
DPRD Fakfak seperti dijelaskan oleh Siti Rahma Hegemur mengaku senang dengan FGD ini karena dilibatkan oleh PKT. “Saya sebagai ketua mengucapkan terima kasih. DPRD Fakfak siap untuk berkontribusi dalam memberikan saran dan masukan untuk membantu PKT dalam pembangunan,” tegasnya.
Siti juga mengaku senang dengan adanya pembangunan ini karena secara tidak langsung berkontribusi besar dalam pembangunan di Fakfak menuju sejahtera. (Tj.Foto.Wln)