Sangatta, LiputanNusa.Id- Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 400/295/Kesra/IV/2023 Tentang himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur Terkait Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan sebelum pelaksanaan Mudik Lebaran/Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023 M/1444 H.

Surat Edaran yang dikeluarkan Menjelang Idul Fitri 1444 H ini tertanggal 13 April 2023, disampaikan bahwa mengingat libur dan cuti bersama pada perayaan hari besar islam Lebaran / Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 M / 1444 H, maka Pemkab Kutim menghimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan rumah masing-masing sebelum pelaksanaan mudik lebaran dengan memperhatikan beberapa hal.

Bupati dalam Surat Edarannya, menghimbau kepada warga yang akan mudik, agar mencabut selang/regulator gas serta kompor, semua aliran listrik yang tidak digunakan Serta hal-hal lainnya yang sekiranya dapat menimbulkan bahaya kebakaran serta pastikan pintu dan jendela rumah terkunci, jika perlu alarm atau kamera CCTV guna mencegah pencuri masuk ke rumah.

Bupati juga sampaikan, agar tidak menarik perhatian pencuri, gunakanlah lampu LED yang menyala otomatis saat malam hari dengan memakai sensor cahaya sehingga tidak perlu repot menyalakan atau mematikan lampu, karena lampu akan menyala sendiri menjelang maghrib.

Surat Edaran ini sekaligus mengingatkan bagi warga, agar jangan meletakan barang-barang berharga seperti uang dan perhiasan di dalam rumah. Laporlah kepada ketua RT/RW sebelum melakukan mudik dan berikan no HP yang aktif.

Sebelum mudik, rumah dititipkan kepada tetangga/ keluarga/ teman yang tidak mudik agar dapat dikontrol keadaan rumah. Pastikan juga PAM sudeh tertutup dan tidak mengalir dan menitipkan hewan peliharaan ke tempat penitipan atau orang yang siap merawat.

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *