Samarinda, LiputanNusa.id- Pelaksanaan Rapat Pengendalian Kegiatan Operasional (Radalok) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, yang dimotori Administrasi Pembangunan (Adbang) yang berlangsung diruang Aston Grand Ballroom, Hotel Aston Samarinda, Selasa 27/06/2023, yang bertujuan untuk mengevaluasi program kegiatan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) hingga triwulan II serta mewujudkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat waktu, tepat kualitas dan tepat sasaran.

Ungkap Bupati Ardiansyah pada sambutannya, menuturkan Rapat Koordinasi (Rakor) seperti itu bukan untuk mencari kelemahan pengguna anggaran para Kepala Perangkat Daerah (PD), tetapi sebaliknya, melalui Radalok ini dapat mengidentifikasi secara dini serta mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi, untuk dapat diambil tindakan pencegahan dan koreksi, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Disampaikan Bupati Ardiansyah, bahwa kita ketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,9 triliun, dengan angka yang cukup besar ini, Bupati menginstruksikan kepada seluruh Kepala PD agar bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif, sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

Kegiatan Radalok tersebut dibuka oleh orang nomor satu Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman yang juga dihadiri Wakil Bupati, Kasmidi Bulang, Kepala Perwakilan BPKP Kaltim Hasoloan Manalu, Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Asisten Perekobang Zubair, Plt Asisten Admum Didi Herdiansyah, para kepala Perangkat Daerah (PD), pejabat eselon III, Camat dan lainnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Ardiansyah meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam mendorong pencapaian target yang telah ditetapkan,” ucap Bupati.

Bupati juga meminta kepada seluruh Perangkat Daerah, jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan, kata Bupati Ardiansyah, maka segera melakukan koordinasi, guna mendapatkan jalan keluar dari permasalahan yang ada.

Ungkap Bupati, untuk menentukan tingkat keberhasilan visi dan misi Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021- 2026 adalah kinerja Perangkat Daerah yang telah tertuang dalam dokumen RPJMD, hanya saja, dikarenakan masa tugas Kepala Daerah hanya sampai tahun 2024,” pungkasnya.

Olehnya itu, dirinya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk dapat melakukan percepatan realisasi program RPJMD, mudah-mudahan melalui rapat hari ini, akan mendorong kita semua untuk segera mewujudkan percepatan pelaksanaan pembangunan pada Tahun Anggaran 2023 dengan semangat pembangunan menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua,” harap Bupati Ardiansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *