Sangatta, LiputanNusa.id- Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah kabupaten Kutim, untuk menyalurkan zakat profesinya, karena dengan begitu, maka pendataan (harta) akan bersih, untuk mensejahterahkan umat, melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Timur.
Bupati menuturkan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dengan lembaran pernyataan, para ASN agar menyalurkan zakat profesinya langsung dipotong karena kemarin sempat terhambat, Bank Kaltim tidak berani potong, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak boleh ada pemotongan.
Ungkap Bupati Ardiansyah juga, setelah melakukan komunikasi ternyata kata kunci asal ada pernyataan (kesediaan untuk dipotong) itu aman sudah, hal ini disampaikannya usai membuka Rakor Pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 52 tahun 2023 tentang Pedoman p
Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Ruang Meranti, Sekretariat Pemkab Kutim, Kamis 22/06/2023 belum lama ini.
Bupati Ardiansyah juga berharap, melalui zakat profesi itu, program Baznas bisa kembali memberikan yang terbaik kepada masyarakat, tambahnya semua yang dilakukan Baznas Kutai Timur, dirinya menjadi saksi di lapangan, beda rumah juga iya, bencana iya, dan lain sebagainya,” papar Bupati menegaskan.
Disampaikan Bupati Ardiansyah juga, bahwa potensi penerimanaan zakat, dirinya mengkalkulasikan dengan penerimaan gaji pokok Rp 4 juta seorang ASN kalau dipotong 2,5 persen saja dari semua ASN (Islam) yang ada di Kutim bisa terkumpul Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar dalam setahun,” urai Bupati.
Bupati menjelaskan, kalau ditambah insentif dan gaji para ASN Muslim bisa sampai Rp 12 miliar penerimaan Baznas melalui zakat profesi dalam setahun dan tidak sepersen pun dana itu diambil untuk kegiatan Baznas, namun tambahnya, untuk kegiatan Baznas murni itu diambil dari hibah yang kita berikan, seperti untuk personalnya yaitu gaji mereka,” tutup Bupati Ardiansyah.