Oplus_131072

Malra, LiputanNusa.id- Kepada seluruh Kepala/Penjabat Kepala Ohoi, Kepala Dinas PMD, kabupaten Maluku Tenggara, Maryam Matdoan, menegaskan harus transparan terhadap tata kelola keuangan Ohoi (Desa) dan tidak semena-mena dalam bertindak dan bersikap semaunya.

Matdoan mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan Ohoi, Kepala Ohoi dan Penjabat Kepala Ohoi dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar,”tandas Matdoan kepada,” ungkapnya di Langgur, Jumat 05/07/2024.

Menurut Matdoan, semuanya dikatakan
untuk lebih memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) yang tepat sasaran di Ohoi, dengan empat poin penting yang menjadi perhatian bagi kepala Ohoi dan Penjabat Kepala Ohoi.

“Dijelaskannya, bahwa seluruh tahapan dalam pengelolaan Dana Desa, mekanisme penyaluran, pencairan Dana Desa dan pengawasan serta menggali sumber penerimaan Ohoi dan Daerah,” terangnya.

Matdoan berharap, Dinas PMD yakni Pemerintah Daerah kepada Kepala-Kepala Ohoi dan Penjabat Kepala Ohoi supaya dalam tata cara pengelolaan Dana Ohoi harus transparansi dan akses informasi dapat diketahui warga masyarakat Ohoi.

Selain itu harus adanya pengawasan dari BSO, BPOS setempat sebelum ke Kecamatan serta Apip dan dikuatkan kelembagaan, ditingkatkan kapasitas,” harapnya.

“Olehnya, dia menambahkan, Penjabat Ohoi dan Kepala Ohoi peka dalam aduan dan masalah yang terjadi, agar segera mengambil langkah penanganan penyelesaian atas persoalan tersebut, yang terpenting harus ada sinergitas kepala Ohoi dan masyarakat.

Sehingga, adanya peningkatan kapasitas antara Kepala/Pejabat Kepala Ohoi dan kelembagaan yang sering dilakukan diluar daerah, agar dapat dikoordinasikan dengan Dinas PMD, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Sebagai Kepala Dinas, dirinya berharap, agar Kepala Ohoi dan pejabat kepala Ohoi lebih banyak meluangkan waktunya untuk tetap berada di Ohoi bersama masyarakat.(DS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *