Samarinda, LiputanNusa.id- Workshop Penilaian Mandiri, Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dan Penyusunan Register Risiko, merupakan kegiatan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar Senin 12/06/2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur Rizali Hadi, membuka dengan resmi kegiatan Workshop Penilaian Mandiri yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari yang dimulai dari tanggal 12 – 15 Juni 2023 dan turut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim, Hasoloan Manalu, diaula Maratua Perwakilan BPKP Kaltim Samarinda .

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi mengatakan, suatu kewajiban setiap lembaga pemerintah untuk melaksanakan SPIP dan kehadiran BPKP menjadi penggerak untuk memberikan arahan, bimbingan dan pedoman sangat diharapkan, dirinya juga menambahkan dengan diperolehnya WTP oleh Pemkab Kutim, tentu menjadi semangat dan dapat mendorong kinerja menjadi lebih baik.

Menurut Sekda Rizali Hadi, dalam pemerintahan daerah itu bagaikan orkestra, artinya semua harus seirama, untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik, Sekda juga berpesan, agar selalu melakukan komunikasi yang baik, apakah dengan BPKP atau pun dengan Inspektorat Daerah, baik secara horizontal dengan rekan kerja maupun dengan lembaga terkait, “pungkasnya.

Sekda Rizali Hadi menambahkan, yang tidak kalah penting, agar selalu berkolaborasi, karena diperlukan kerjasama dengan pihak terkait agar semuanya berjalan dengan baik, dia juga menghimbau apabila hal-hal tersebut diterapkan dengan baik maka penyelenggaraan pemerintahan daerah akan berjalan normal dan tidak ada temuan-temuan terhadap kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap Sekda.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Hasoloan Manalu dalam pernyataannya menyampaikan, bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa BPKP serta seluruh jajaran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk membantu mencapai tujuan pembangunan pemerintah, “tegasnya.

Ungkap dia pula, bahwa seluruh jajaran pengawas intern pemerintah harus bertindak dan mengawasi sebelum terjadi sebuah kesalahan sehingga kerja sama antara pemerintah dan pengawas intern pemerintah dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Kabag Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi sebelum itu mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan itu adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai, bagi tercapainya efektifitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah, dalam hal keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kabag Mahriadi juga menjelaskan, bahwa untuk mengetahui potensi-potensi resiko yang mungkin bisa timbul dalam setiap kegiatan, kemudian dapat mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, mengendalikan dan berusaha menghindari, meminimalkan atau bahkan menghilangkan risiko yang akan terjadi, sehingga tujuan dari pelaksanaan kegiatan bisa tercapai,” jelas dia.

Untuk diketahui bahwa, peserta Workshop Penilaian Mandiri, SPIP terdiri dari seluruh Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Kutim. Acara dibagi menjadi 2 sesi, yaitu tanggal 12–13 Juni 2023 sebanyak 18 PD, dan 14–15 Juni 2023 sebanyak 18 PD. Sebagai narasumber Ata Sumirta, Kordinator Bidang Akuntabilitas Pemda BPKP Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *