
Sangatta, LiputanNusa.id- Sosialisasi Program Forest Carbon Partnership Facilito-Carbon Fund (FCPF-CF), digelar
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutim, di Hotel Royal Victoria, Kamis 11/05/2023.
Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setkab Kutim, Tejo Yuwono membuka dengan resmi kegiatan yang menjadi bagian dari program penurunan emisi gas rumah kaca berbasis hutan dan lahan, fasilitasi kemitraan karbon Hutan Bank Dunia, kegiatan tersebut dihadiri oleh 18 perwakilan dari Perangkat Daerah (PD).
Dikatakan Tejo Yuwono, bahwa berbicara soal lingkungan hidup, sampai saat ini masih menjadi isu sentral yang masih diperbincangkan oleh masyarakat dunia, sebagaimana diketahui bahwa saat ini sedang menghadapi perubahan iklim dalam skala global yang berdampak pada keberlangsungan kehidupan manusia dan keseimbangan ekosistem.
“Olehnya itu, hal ini dapat menimbulkan resiko yang besar bagi kesehatan manusia, keamanan pangan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Staf Ahli Bupati ini, selain itu, perubahan iklim yang tidak menentu yang saat ini, melanda di hampir semua Negara, hal ini disebabkan, oleh kebutuhan lahan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kepentingan pembangunan sektoral dan daerah, sehingga berakibat pada perubahan status dan fungsi hutan menjadi kawasan yang lebih terbuka.
Disampaikan Staf Ahli Bupati ini, bahwa mencermati fenomena tersebut, diperlukan langkah kongkret untuk menghindari bencana kemanusiaan dan kerugian yang ditimbulkan lebih besar lagi.
Lebih lanjut kata dia, salah satunya dengan menjalankan program penurunan emisi gas rumah kaca, dan ini menjadi salah satu cara yang strategis dalam upaya mengantisipasi perubahan iklim, desforestasi lahan dan hutan, degradasi hutan, sehingga perlu adanya kegiatan sosialaisai kepada semua pihak,” jelasnya.
Untuk itu, ia menilai sosialisai itu penting untuk membangun kesadaran bersama yang melibatkan semua entitas yang terlibat secara langsung. Tejo mengimba, semua pihak terkait untuk tetap bersinergi dalam pelaksanaan program FCPF-CF di Kabupaten Kutim.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Setkab Kutai Timur, Arif Nur Wahyuni, pada kesempatan ini menyebutkan, sosialisai ini bertujuan untuk memberikan persepsi yang sama kepada seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan program FCPF-CF. Dengan menghadirkan narasumber dari Biro Ekonomi Provinsi dan Tenaga Ahli Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bappeda Kalimantan Timur.
“Pada kegiatan sosilisasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ini, diikuti oleh sebanyak 83 desa di Kutim, dan ini akan menjadi sasaran program FCPF-CF dan menjadi yang pertama di laksanakan di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.