Muara Bengkal, LiputanNusa.id- Digelarnya Gerak Serentak Transisi PAUD ke TK/SD yang menyenangkan sekaligus mengkampanyekan sekolah sehat yang berlangsung di Taman Wisata, Desa Muara Bengkal Ilir Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin 10/07/2023.
Via WhatApps (WA), Camat Muara Bengkal Norhadi, mengatakan pada kesempatan ini Bunda PAUD Kecamatan Rima Melati membacakan sambutan dari Bunda PAUD Kabupaten Siti Robiah, tambahnya menjelaskan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk kembali menegaskan bahwa pendidikan bagi peserta didik PAUD bukan hanya mengedepankan kemampuan kognitif.
Olehnya itu, pendidikan bagi anak menurutnya, harus juga mengasah kemampuan peserta didik yang bersifat holistik mencakup kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi dan lainnya.
Kegiatan yang berlangsung ini, dihadiri oleh Bunda PAUD Kecamatan Muara Bengkal Rima Melati, Bunda PAUD Desa Muara Bengkal Ilir dan Ulu, Koordinator Wilayah Pendidikan Pengawas TK dan SD, siswa dan orang tua dari lima sekolah SD dan TK PAUD terdekat, aparatur Kecamatan dan Desa serta undangan lainnya.
Lebih lanjut, Norhadi menyampaikan bahwa sebagian guru maupun orang tua menganggap kemampuan calistung adalah hal yang wajib, sehingga banyak orang tua yang memberikan les tambahan kepada anak usia PAUD sebagai persiapan sebelum masuk ke jenjang SD, namun saat ini tidak ada tes calistung saat PPDB,” jelasnya.
Camat Norhadi juga menyampaikan, kebijakan transisi PAUD – SD mengatur tiga target perubahan mulai tahun ajaran baru, selain tidak ada tes calistung saat PPDB juga menerapkan masa perkenalan untuk peserta didik baru sehingga lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Selain itu, ungkapnya juga dapat merancang kegiatan pembelajaran yang dapat memberikan informasi tentang kebutuhan anak sesuai dengan rambu-rambu asesmen awal, yang ada di alat bantu pembelajaran pada dua minggu pertama, di awal tahun ajaran baru,” ucap Camat ini.
Dirinya juga menambahkan, selanjutnya dapat merancang kegiatan pembelajaran yang menyenangkan, membangun kemampuan fondasi, dan tidak ada tes,” papar Camat Norhadi.
Kesempatan ini, Camat Norhadi berharap, dengan diluncurkannya kebijakan ini maka tidak ada lagi saling menyalahkan antara guru SD dan PAUD sebab, dalam masa transisi yang dibutuhkan adalah antarpemangku kebijakan perlu saling bersinergi dalam memberikan hak belajar bagi anak-anak,” tutup dia.