Sangatta, LiputanNusa.id- Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin pesat denhan semakin kritisnya sikap publik terhadap berbagai pelaksanaan dan hasil pembangunan yang sedang dilaksanakan, telah mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan tarnsparansi kinerja birokrasi.
Tuntutan transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi pendorong dalam mewujudkan goodgovermance, termasuk didaerah, dengan adanya peningkatan , akuntabilitas, transparansi dan partisipasi semua pihak ini, nantinya publik dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan.
Hal ini, disampaikan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur Rasyid S.P, M.A.P saat membuka dengan resmi kegiatan Pelatihan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung di Hotel Royal Fictoria Sangatta, Kamis 06/07/2033.
Pada kesempatan ini, Rasyid mengatakan untuk menciptakan good govermance tersebut, harus didukung dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang berbasis data, tidak cukup hanya dengan tersedianya data, namun data-data yang digunakan untuk analisis kebijakan dan pengambilan keputusan harus terjamin kualitadnya. Dalam rangka mendukung hal tersebut, sesuai amanat Peraturan Presiden no 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bahwa data harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia yang salah satunya adalah adanya metadata.
Menurut Rasyid, penyediaan metadata merupakan elemen yang penting dalam penyebarluasan suatu statistik, dengan adanya metadata dapat memberikan transparansi terhadap suatu statistik, sehingga memudahkan pengguna data dalam mengakses, memahami, menginterpretasi dan menganalisis data serta dapat membantu mengidentifikasi data-data lain yang relevan, dengan adanya metadata dapat menghindari terjadinya duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan pengumpulan data, mendorong diperolehnya hasil yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan, mendukung penyelesaian isu-isu startegis daerah serta bisa dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran.
Olehnya itu, diperlukan adanya penguatan kualitas data statistik sektoral, baik dari aspek alur tatalaksana penyelenggaraan kegiatan statistik, mekanisme tata kelola data maupun managemen sistim monitoring dan evaluasinya merupakan tugas dari walidata daerah yaitu Dinas Kominfo Staper Kutai Timur untuk menghimpun dan menyebarluaskan data disertai metadatanya yang tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan kontribusi dari peranan Organisasi Perangkat Daerah, selaku produsen data.
Rasyid juga berharap, dengan adanya penguatan data dan statistik yang tersedia menjadi akurat, terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah statistik yang berlaku, dan kegiatan ini juga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kutai Timur.