Ambon, LiputanNusa.id- Pejabat Walikota Tual, Hi A Yani Renuat, S, Sos, M, Si, MH di Ambon baru-baru ini, Kamis 22/02/2024 menerima langsung penyerahan Dokumen Standar Penilaian Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Pada kesempatan itu, Penjabat Kota Tual Akhmad Yani Renuat mengatakan, meskipun telah mencapai kemajuan signifikan, namun Pemerintah Kota Tual tidak berpuas diri. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Disampaikan pula, bahwa target Pemerintah Kota Tual tahun depan biasa masuk zona hijau kepatuhan pelayanan publik,” tegas orang nomor satu Kota Maren ini.

Pj Walikota, juga menambahkan, keberhasilan Kota Tual keluar dari zona merah pelayanan publik merupakan inspirasi. Hal ini menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja keras, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dicapai.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *